Kita kerap menyaksikan momen membanggakan ketika pemerintah daerah meluncurkan aplikasi baru. Konferensi pers digelar, tagline inovatif dikumandangkan, dan janji layanan yang lebih cepat dilontarkan. Namun, pada titik tertentu kita perlu mengajukan pertanyaan jujur: apakah pertambahan jumlah aplikasi benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan publik? Ataukah sebaliknya, aplikasi yang menumpuk justru membuat layanan kian tersendat?
Lomba Aplikasi: Progresif di Permukaan, Kusut di Dalam
Di banyak daerah, digitalisasi berjalan seolah menjadi perlombaan menciptakan aplikasi. Setiap program baru, setiap gagasan inovasi, hampir selalu diterjemahkan menjadi aplikasi baru yang berdiri sendiri. Pola ini tampak progresif secara kasatmata, tetapi diam-diam membentuk problem struktural serius: fragmentasi aplikasi. Inilah “benang kusut” yang kini membelit sistem pelayanan daerah.
Bayangkan satu kota memiliki puluhan hingga ratusan aplikasi: aplikasi kesehatan, bantuan sosial, pajak, perizinan, pengaduan, pendidikan, kebencanaan, dan seterusnya. Seluruhnya beroperasi secara terpisah, dibangun oleh dinas yang berbeda, dengan sistem masuk (login) yang berbeda, server berbeda, dan basis data yang tidak saling terhubung. Alih-alih menciptakan efisiensi, yang terbentuk adalah kekacauan yang terstandardisasi.
Dampak Fragmentasi: Data Tercerai-berai dan Anggaran Boros
Dampak paling berbahaya dari fragmentasi bukan sekadar jumlah aplikasi yang membengkak, melainkan terpecahnya data dan layanan. Ketika data penduduk tersebar di puluhan sistem yang tidak terintegrasi, pemerintah kehilangan kemampuan melihat warga sebagai satu kesatuan utuh. Dinas Kesehatan bekerja dengan datanya sendiri, Dinas Sosial memiliki data lain, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memegang data yang berbeda lagi. Padahal, yang dilayani oleh seluruh sistem itu adalah individu yang sama. Tanpa integrasi, kebijakan publik menjadi bersifat tambal-sulam, layanan berpotensi tumpang tindih, dan warga yang paling rentan justru paling mudah tercecer.
Masalah klasik lain yang menyertai adalah pemborosan anggaran. Arsitektur digital yang terfragmentasi memaksa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menanggung biaya berulang: pengadaan server, pemeliharaan sistem, pengamanan data, pengembangan aplikasi, peningkatan versi, kontrak vendor, dan berbagai pos belanja teknis lainnya. Situasi ini ibarat membangun rumah baru setiap kali membutuhkan ruang tambahan, alih-alih memperkuat fondasi rumah yang sudah ada.
Korban Paling Nyata: Warga
Namun, korban paling nyata dari benang kusut ini adalah warga. Masyarakat tidak membaca struktur dinas, tidak peduli siapa yang berwenang atas suatu urusan. Warga hanya menginginkan layanan yang sederhana dan cepat. Realitas yang mereka hadapi justru sebaliknya: proses digital yang memaksa mereka mengunduh banyak aplikasi, membuat banyak akun, dan mengingat banyak kata sandi hanya untuk mengakses layanan dalam satu kota yang sama. Ini bukanlah transformasi digital; ini sekadar pemindahan kerumitan dari meja layanan fisik ke layar ponsel.
Government as a Platform: Jalan Keluar yang Mendasar
Pada persimpangan inilah kita perlu berhenti menambah aplikasi dan mulai memperbaiki arsitektur digital. Pendekatan Government as a Platform (GaaP) menawarkan jalan keluar yang bukan hanya bersifat teknis, melainkan juga mendasar secara cara pandang.
Dalam paradigma GaaP, pemerintah tidak lagi berperan sebagai produsen semua aplikasi yang berdiri sendiri-sendiri. Pemerintah bertransformasi menjadi penyedia platform dasar yang terpadu: data kependudukan yang valid, identitas digital tunggal melalui sistem Single Sign-On (SSO), sistem pembayaran terintegrasi, peta digital, serta standar pertukaran data berbasis Application Programming Interface (API). Platform dasar ini menjadi fondasi bersama yang aman, terstandar, dan dapat digunakan oleh seluruh unit layanan.
Secara sederhana, pemerintah daerah membangun “jalan tol” digital yang kokoh. Di atas jalan tol itulah berbagai layanan dapat dibangun, tanpa perlu membuat jalan baru setiap kali ada inisiatif. Dengan cara ini, inovasi tidak mati; sebaliknya, ia tumbuh lebih cepat dan lebih murah karena tidak lagi mengulang pembangunan fondasi dari nol.
GaaP juga menggeser fokus evaluasi dari “berapa banyak aplikasi yang dibuat” menjadi “seberapa baik layanan dirasakan oleh warga”. Warga cukup masuk melalui satu pintu layanan—baik berupa aplikasi utama (super app) maupun portal terpadu—dengan satu akun untuk semua keperluan. Data bergerak lintas dinas tanpa kehilangan tata kelola berkat prinsip interoperabilitas. Layanan baru dapat disusun dengan cepat menggunakan pendekatan microservices, layaknya menyusun bongkahan lego dari komponen-komponen yang sudah tersedia.
Tantangan: Bukan Teknologi, Melainkan Politik dan Birokrasi
Perubahan paradigma semacam ini selalu menghadapi tantangan besar, dan hambatannya terutama bukan pada teknologi. Fragmentasi adalah cerminan dari ego sektoral, budaya kerja silo yang mengakar, serta cara lama mengukur kinerja: yang dihitung adalah output berupa peluncuran aplikasi, bukan dampak nyata pada layanan. Oleh karena itu, penerapan GaaP membutuhkan kepemimpinan daerah yang berani: berani menyatukan, berani menstandarkan, dan berani membongkar kebiasaan “setiap dinas memiliki dunianya sendiri.”
Penutup: Lebih Sedikit Keruwetan, Bukan Lebih Banyak Aplikasi
Apabila pemerintah daerah terus memelihara pola “satu inovasi, satu aplikasi”, kita hanya akan mewariskan tumpukan sistem yang mahal, rapuh, dan tidak ramah warga. Sebaliknya, jika pemerintah daerah berani beralih ke Government as a Platform, digitalisasi dapat menjelma menjadi mesin pelayanan yang benar-benar modern: hemat anggaran, berbasis data terpadu, aman, dan yang paling penting, memudahkan kehidupan warga.
Kini, pertanyaannya bukan lagi, “Aplikasi apa yang akan kita buat tahun ini?”,
melainkan, “Platform apa yang harus kita kuatkan supaya semua layanan bisa tumbuh bersama?”


