Dalam diskursus administrasi publik, kita sering mengenal istilah Good Governance sebagai standar emas pengelolaan negara. Namun, di balik tumpukan dokumen regulasi dan jargon reformasi birokrasi, masih sering kita jumpai fenomena bayangan yang jauh lebih efisien dalam praktiknya: Tata Kelola Durmagati.
Istilah ini merujuk pada gaya kepemimpinan dan manajemen publik yang lebih mengutamakan keuntungan pribadi, pencitraan kosong, dan mekanisme transaksional di bawah meja. Jika Good Governance mengedepankan transparansi, maka Tata Kelola Durmagati justru merayakan “gelap-gelapan” anggaran selama hasilnya bisa “dikanthongi” (dikantongi).
Birokrasi Lambat yang Tiba-Tiba “Cepat”
Salah satu ciri paling mencolok dari Tata Kelola Durmagati adalah ritme birokrasinya yang kontradiktif. Di satu sisi, layanan publik sering kali terasa seperti siput—lamban, berbelit, dan dipenuhi syarat yang tidak perlu. Namun, siput ini bisa berubah menjadi “Ferrari” dalam sekejap ketika ada faktor pemacu bernama uang pelicin.
Lirik lagu Menteri Durmagati menggambarkan ini dengan sangat satir: “Mlebu kanthong, metu mburi” (Masuk kantong, keluar lewat belakang). Dalam sistem ini, prosedur formal hanyalah pajangan. Jika ingin urusan lancar, aturan harus “disantuni” dengan anggaran tambahan. Akibatnya, kualitas layanan bukan ditentukan oleh hak warga negara, melainkan oleh seberapa tebal amplop yang mampu diberikan.
Negasi Terhadap Good Governance
Jika kita membedah prinsip Good Government, Tata Kelola Durmagati adalah antitesis atau negasi total darinya:
- Akuntabilitas vs. “Asal Jadi”: Good Governance menuntut pertanggungjawaban hasil. Sebaliknya, Durmagati menganut prinsip “Infrastruktur sukur dadi, kualitas ra peduli” (Infrastruktur asal jadi, kualitas tidak peduli). Yang penting adalah serapan anggaran terlihat penuh, meski fisiknya hanya bertahan seumur jagung.
- Transparansi vs. Pencitraan: Dalam tata kelola yang baik, keterbukaan informasi adalah kunci. Dalam Tata Kelola Durmagati, transparansi digantikan oleh pencitraan di media sosial. Sidak-sidak seremonial hanya dilakukan demi konten digital, sementara borok di balik layar ditutupi dengan kata-kata motivasi yang “mbelgedhes” (omong kosong).
- Supremasi Hukum vs. “Polisi Cuthel”: Penegakan hukum yang kuat adalah pilar negara maju. Namun, dalam sistem Durmagati, hukum dibuat tumpul (cuthel) melalui jaringan kroni dan nepotisme—asalkan “sanak kadang kudu madhang” (keluarga harus makan), maka aturan bisa ditekuk.
Kebijakan Tanpa Nalar Perencanaan
Kelemahan paling fatal dari Tata Kelola Durmagati adalah ketiadaan perencanaan yang berbasis data. Program-program diluncurkan secara reaktif, tanpa kajian mendalam, hanya demi terlihat bekerja atau mengejar sisa anggaran di akhir tahun. Proyek-proyek besar dipaksakan berjalan meski secara teknis belum matang, demi mengejar momentum “pencitraan nomor satu”.
Akibatnya, negara terjebak dalam siklus pembangunan yang boros. Dana rakyat habis bukan untuk kesejahteraan jangka panjang, melainkan untuk biaya kemewahan para pejabatnya yang ingin hidup nikmat tanpa peduli standar mutu.
Kesimpulan: Menanggalkan Jubah Durmagati
Tata Kelola Durmagati adalah parasit bagi kemajuan bangsa. Selama birokrasi masih menganggap jabatan sebagai kesempatan untuk “nata proyek nggo pribadi”, maka cita-cita Smart Governance akan tetap menjadi utopia di atas kertas.
Sudah saatnya kita berhenti memaklumi sistem yang “asal jadi” dan mulai menuntut integritas yang nyata. Pembangunan tidak bisa dilakukan dengan cara “ethok-ethok” (pura-pura). Kita butuh tata kelola yang melayani, bukan tata kelola yang mencuri di balik topeng motivasi.
Bagaimana pendapat Anda? Apakah elemen “Tata Kelola Durmagati” ini masih dominan di lingkungan sekitar Anda, atau kita sudah benar-benar bergerak menuju transformasi birokrasi yang bersih?

